IDI adalah organisasi profesi yang mewadahi para dokter di Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan standar etika dan profesionalisme dalam praktik kedokteran.
Semua dokter yang berpraktik di Indonesia, baik yang bekerja di fasilitas kesehatan negeri maupun swasta, diwajibkan untuk menjadi anggota IDI.
Anggota IDI mendapatkan akses ke pelatihan, informasi terkini tentang perkembangan kedokteran, serta dukungan hukum dan advokasi dalam menjalankan praktik.
Dokter dapat mendaftar melalui situs resmi IDI atau cabang IDI di daerah masing-masing dengan melengkapi syarat yang ditentukan.
Dokter yang tidak terdaftar sebagai anggota IDI tidak dapat menjalankan praktik kedokteran secara sah dan berisiko menghadapi sanksi hukum.