Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkomitmen untuk mewujudkan kesehatan optimal bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami berfokus pada peningkatan profesionalisme, etika, dan aksesibilitas pelayanan kesehatan. Bersama-sama, kami berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia dengan mendukung dokter dalam mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan inovasi guna memberikan perawatan terbaik kepada pasien.
IDI berperan dalam memastikan standar kompetensi dokter untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi pasien.
IDI melindungi hak dan kesejahteraan dokter dengan melakukan advokasi melalui berbagai jalur, baik hukum maupun kebijakan
IDI mendorong komunikasi yang efektif dan empati antara tenaga medis dan pasien, menciptakan pelayanan yang lebih humanis.
Keanggotaan IDI memastikan dokter di Indonesia berpraktik sesuai standar profesional dan etika medis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Izin praktik dokter diperlukan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan diberikan oleh tenaga medis yang kompeten dan memenuhi standar profesi.
KRIP (Konsil Registrasi dan Izin Praktik) bertugas memastikan setiap dokter memiliki izin praktik yang sah dan memenuhi standar kompetensi serta etika medis di Indonesia.
Surat Tanda Registrasi (STR) adalah bukti legal yang wajib dimiliki oleh setiap tenaga medis di Indonesia sebagai syarat untuk dapat menjalankan praktik secara sah.
Kompetensi dokter mencakup kemampuan profesional yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan standar medis.
Studi kasus medis digunakan untuk menganalisis masalah kesehatan nyata dan meningkatkan keterampilan klinis dokter.
IDI adalah organisasi profesi yang mewadahi para dokter di Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan standar etika dan profesionalisme dalam praktik kedokteran.
Semua dokter yang berpraktik di Indonesia, baik yang bekerja di fasilitas kesehatan negeri maupun swasta, diwajibkan untuk menjadi anggota IDI.
Anggota IDI mendapatkan akses ke pelatihan, informasi terkini tentang perkembangan kedokteran, serta dukungan hukum dan advokasi dalam menjalankan praktik.
Dokter dapat mendaftar melalui situs resmi IDI atau cabang IDI di daerah masing-masing dengan melengkapi syarat yang ditentukan.
Dokter yang tidak terdaftar sebagai anggota IDI tidak dapat menjalankan praktik kedokteran secara sah dan berisiko menghadapi sanksi hukum.
Ketua
Wakil Ketua
Majelis Kehormatan Etik
Pembinaan dan Pembelaan
Majelis Kehormatan Etik
Majelis Kehormatan Etik
Pembinaan dan Pembelaan
Pembinaan dan Pembelaan
Data dan Informasi
Kesejahteraan Anggota
Kesejahteraan Anggota
Pengabdian Masyarakat
Tim-P2KB
Data dan Informasi
Data dan Informasi
Komunikasi Publik
Komunikasi Publik
Sekretaris
Kesejahteraan Anggota
Kesejahteraan Anggota
Komunikasi Publik
Kesejahteraan Anggota
Data dan Informasi
Pengabdian Masyarakat
Pengabdian Masyarakat
Pengabdian Masyarakat
Tim P2KB
Komunikasi Publik
Data dan Informasi
Dalam rangka Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke-117, IDI Banjarmasin sukses menggelar HBDI EXPO 2025 di RSUD Kota Banjarmasin. Kegiatan ini diisi dengan berbagai pelayanan kesehatan gratis seperti pemeriksaan gula darah, tensi, serta sunatan massal untuk puluhan anak.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banjarmasin bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan kelamin Indonesia (PERDOSKI) Cabang Banjarmasin memperingati Hari HIV/AIDS Sedunia 2024, yang dilaksanakan di kawasan Siring Menara Pandang, Banjarmasin, Minggu (1/12).
Dalam rangka memeriahkan Hari Dokter Nasional dan juga Hari Ulang Tahun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke-74, IDI Kota Banjarmasin menggelar kegiatan donor darah di Aula Rumah Sakit Sultan Suriansyah, Minggu (27/10/2024).
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Selatan lakukan pelantikan kepada pengurus IDI Cabang Banjarmasin periode 2024-2027, Minggu (4/8/2024).
Pembacaan sumpah janji ini menandai secara resmi dilantiknya kepengurusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banjarmasin periode 2024-2027, Minggu siang (04/08).